Kamis Kemarin tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai penghormatan atas peran ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Peringatan ini berakar pada peristiwa bersejarah tahun 1945, ketika Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mencetuskan Resolusi Jihad di Surabaya.

KH Hasyim Asyari adalah salah satu tokoh dari pesantren yang cukup berpengaruh dalam masa perjuangan revolusi fisik menuju Indonesia. Sepanjang sejarah kehidupannya, sosok ulama kharismatik ini lahir, tumbuh, berkembang dan menghabiskan sepanjang hidupnya untuk membesarkan dunia pesantren. Kesehariannya tidak pernah lepas dari kesibukan belajar dan mengajar di pesantren, sehingga beliau layak menyandang gelar “Master Plan Pesantren” (Mas‟ud, 2004) Pesantren menjadi ladang pengbadian terbaiknya untuk mendidik manusia Indonesia mencapai kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Berkat tangan dinginnya, kita menyaksikan betapa banyak muridnya yang menjadi pemimpin Indonesia.

Sebagai seorang ulama besar yang dihormati masyarakat, pemikirannya menjadi rujukan para santri dan para pemimpin Indonesia lainnya. Selain itu semangat perjuangannya menginspirasi banyak generasi penerus bangsa. Soekarno yang menghadapi kegamangan atas kedatangan pasukan Sekutu, segera mengirimkan utusannya untuk meminta pandangan strategis sang kyai dalam mempertahankan kemerdekaan sehingga lahir Resolusi Jihad. Bung Tomo, penggerak perlawanan Perang 10 November 1945 di Surabaya meminta nasehat spiritual sang kyai sebelum berperang. Jenderal Sudirman mengakui betapa hatinya bergetar mendengar fatwa Resolusi Jihad sehingga semakin menebalkan semangatnya dalam memimpin  perang  gerilya  di  hutan.  Semua  itu membuktikan betapa kyai Hasyim adalah guru bagi semua pemimpin bangsa Indonesia.

Ketika Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, KH Hasyim Asy’ari terus berusaha berkontribusi aktif dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satu peran aktifnya yang cukup banyak disebut dalam sejarah adalah fatwa Resolusi Jihad. Resolusi ini diawali pada 16 September 1945, dimana Indonesia kedatangan pasukan Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dipimpin Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Pasukan Sekutu ini memiliki beberapa tugas antara lain, Pertama; Menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang, Kedua; Membebaskan para tawanan perang dan intemiran Sekutu, Ketiga; Melucuti orang-orang Jepang dan memulangkan mereka kembali ke negaranya, Keempat; Menjaga keamanan dan ketertiban (law and order), Kelima; Menghimpun keterangan guna menyelidiki pihak-pihak yang dianggap sebagai penjahat perang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Kedatangan AFNEI tepat ketika pemerintah Indonesia sedang menata birokrasi negara, mengurus pembentukan partai politik dan membentuk Tentara Keamanan Rakyat. Awalnya pasukan Sekutu ini tidak dipermasalahkan kehadirannya, sampai kemudian rakyat mengetahui adanya  pasukan  Belanda yang  ikut  dalam barisan pasukan Sekutu. Hal ini mengakibatkan bentrokan antara pejuang Indonesia dan pasukan Sekutu khususnya di wilayah Surabaya. Melihat kondisi ini, Presiden Soekarno mengirimkan utusan untuk bertemu dan meminta pandangan KH Hasyim Asy’ari mengenai hukum membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kepada utusan tersebut dijelaskan bahwa umat Islam Indonesia wajib membela tanah airnya dari bahaya dan ancaman kekuataan asing. (Bizawie, 2014)

Setelah kedatangan utusan Soekarno, KH Hasyim Asy’ari memanggil Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Syamsuri, dan para kiai lainnya untuk mengumpulkan kyai se-Jawa dan Madura untuk bermusyawarah. Para kyai berkumpul daam sidang Pleno Pengurus Besar pada 21-22 Oktober 1945 di kantor PBNU, Bubutan, Surabaya. Pertemuan dihadirioeh panglima Hizbullah, Zainul Arifin

Setelah berdiskusi, forum menyepakati untuk mengeluarkan Resolusi Jihad yang secara umum berisikan dua kategori dalam berjihad.

Pertama, fardlu „ain bagi setiap orang yang berada dalam radius 94 KM dari episentrum pendudukan penjajah. Dalam Islam, fatwa “fardlu „ain” mengimpikasikan kewajiban yang harus dijalankan pagi setiap orang yang sudah mukallaf (aqil baligh). Kedua, fardlu kifayah bagi warga yang berada di luar radius tersebut. Namun dalam kondisi tertentu  dan  darurat,  maka  bisa  dinaikkan  statusnya menjadi fardlu „ain. Fardlu kifayah merupakan sebuah kewajiban yang menjadi gugur apabila sudah dilakukan oleh salah satu orang dalam sebuah daerah/komunitas.

Gelora resolusi jihad segera menyebar cepat dan menggerakkan rakyat Surabaya untuk melawan kolonialisme Inggris. Semangat melawan Inggris dan Belanda membara di dada setiap pemuda Indonesia. Pondok pesantren berubah menjadi markas perjuangan Hizbullah dan Sabilillah. Semua elemen rakyat baik kalangan tua dan muda mempertaruhkan nyawa untuk kepentingan bangsa. Satu persatu para pahlawan mempersembahkan jiwa dan raga dengan syahid di jalan Allah. Mereka memberikan kontribusi terbaik untuk perjalanan bangsa Indonesia sehingga mampu mencapai jembatan emas kemerdekaan.

Resolusi jihad berdampak besar kepada perlawanan rakyat Surabaya terhadap Inggris. Puncaknya tanggal 10 November 1945 dimana pasukan militer Inggris menghadapi pertempuran dashyat dari berbagai elemen rakyat, santri dan kyai di Surabaya. Para kyai memimpin pergerakan rakyat dan mengobarkan semangat jihad fisabilillah sehingga membakar semangat mereka untuk menjemput syahid di jalan Allah.

Momentum besar itu sekarang dikenang dan diabadikan sebagai Hari Pahlawan. Resolusi Jihad dinilai sebagai  bentuk  konsistensi  keputusan  politik  kaum nahdiyin terhadap konsepsi dar al-Islam yang dicetuskan sebelumnya, di mana keberadaan negara Indonesia sebagai negara “Islam” yang wajib dibela dan dipertahankan. (Mustaqim, 2015)

Keputusan dalam bentuk Resolusi Jihad dianggap sebagai keputusan yang strategis dan bernilai besar dalam memberikan dukungan moril kepada pemimpin bangsa dan mengobarkan semangat patriotisme santri, rakyat dan ulama dalam revolusi fisik melawan penjajah. Para kyai keluar dari pesantren, memimpin perlawanan sampai titik darah penghabisan dan memberikan komando di depan para santri. Ini menjadi contoh keteladanan nyata bahwa Islam mengajarkan setiap umatnya mencintai tanah air dengan segenap potensinya baik pikiran, waktu, harta dan nyawa. Pertempuran Surabaya memberikan inspirasi pergerakan kemerdekaan di daerag lainnya sekaligus menambah tekanan kepada Belanda dan Inggris untuk mengakhiri aksi militernya dan beralih ke meja perundingan (Khuluq, 2000)

Sikap NU yang mengeluarkan Resolusi Jihad semakin dipertegas Masyumi pada 7 November 1945. Masyumi menyatakan mendukung penuh seruan Resolusi Jihad sehingga semakin mempersempit ruang gerak penjajah untuk menguasai Indonesia. (Darajat, 2016) Saat itu, Masyumi yang dipimpin KH Hasyim Asy‟ari menegaskan penjajah adalah kafir. Setiap bentuk penjajahan adalah bentuk kezaliman yang melanggar nilai kemanusiaan sehingga diharamkan oleh Islam. Untuk menghapus segala bentuk penjajahan, kolonialisme dan imperialisme yang ada di Indonesia, maka seorang muslim diwajibkan memperjuangkan jiwa dan raganya untuk mempertahankan kesucian agama dan kedaulatan bangsanya.

Resolusi Jihad dapat dinilai sebagai manifesto nasionalisme kyai dan ulama Indonesia dalam menegakkan bangunan kemerdekaan Indonesia yang baru saja dibangun pendiri bangsa. Adanya fatwa ini menandakan bagaimana kyai dan santri tidak hanya paham persoalan keagamaan, melainkan juga menguasai masalah kebangsaan dan berperan aktif memberikan solusi strategis atas persoalan yang ada. Resolusi yang hadir pasca proklamasi kemerdekaan ini menjadi tonggak nasionalisme Indonesia sehingga menginspirasi banyak anak bangsa untuk bertempur sampai Indonesia merdeka sepenuhnya. Semangat Resolusi Jihad yang berhembus kencang dalam perlawanan 10 November 1945 memantik Jenderal Sudirman bersama syuhada’ lainnya bersemangat dalam perang gerilya dan menyuntik semangat pejuang di daerah lainnya untuk mengusir Belanda dari Indonesia.  Semoga para pejuang ditempatkan ditempat yang istimewa olehNya. Al-Fatihah___