KRAKSAAN. nukraksaan.or.id – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Genggong berkolaborasi dengan Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PCNU Kraksaan menggelar kajian hukum bertema “LGBT dalam Sorotan, antara Kebebasan, Hukum dan Agama”, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KH. Hasan Saifouridzall, lantai 3 STIH Zainul Hasan Genggong, Kabupaten Probolinggo, tersebut dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya STIH Zainul Hasan Genggong, Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton, Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong, serta sejumlah perwakilan kampus lainnya di wilayah Probolinggo.
Kajian ini menjadi ruang diskusi akademik bagi mahasiswa untuk memahami isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melalui perspektif hukum, hak asasi manusia (HAM), dan agama. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan tradisi intelektual santri dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dinata Ketua LPM STIH Zainul Hasan Genggong mengungkapkan bahwa kajian ini menghadirkan dua narasumber dengan sudut pandang keilmuan yang berbeda. Moh. Dluha, dosen STIH Zainul Hasan Genggong, menyampaikan materi mengenai LGBT dalam Perspektif Hukum dan HAM. Sementara itu, Mohammad Hendra, Ketua LTN PCNU Kraksaan, membahas LGBT dalam Perspektif Agama.

Melalui kedua perspektif tersebut, peserta diajak memahami persoalan LGBT secara komprehensif dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta pandangan agama. “Perbedaan perspektif ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa sekaligus mendorong tumbuhnya budaya dialog yang kritis, ilmiah, dan bertanggung jawab” terang dinata mahasiswi asal Besuk Kabupaten Probolinggo.
Pemilihan tema “LGBT dalam Sorotan, antara Kebebasan, Hukum dan Agama” menunjukkan pentingnya ruang akademik untuk membahas isu-isu sensitif secara terbuka, dengan tetap mengedepankan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

Kolaborasi LPM STIH Zainul Hasan Genggong dengan LTN PCNU Kraksaan ini sekaligus memperkuat peran mahasiswa dan lembaga keagamaan dalam membangun tradisi literasi, kajian keislaman, serta kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara ketua panitia mustofa Fatoni menyebutkan bahwa momentum menjelang Hari Santri Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya dituntut mendalami ilmu agama, tetapi juga perlu memiliki wawasan hukum, sosial, dan kemanusiaan dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kritis, memperkuat pemahaman terhadap hukum dan nilai-nilai agama, serta menyikapi berbagai persoalan kontemporer secara bijaksana, proporsional, dan berlandaskan keilmuan,” ujar Fatoni.
Kajian tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi dunia kampus dan lembaga keagamaan dalam menyemarakkan Hari Santri Nasional 2026 melalui kegiatan edukatif yang mempertemukan perspektif hukum, HAM, dan agama dalam satu ruang dialog akademik.


