Oleh: Zainal Arifin*)

Wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi kembali memantik perdebatan yang tidak sederhana. Di balik kebijakan tersebut, terdapat kegelisahan nyata mengenai ketidakseimbangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Salah satu data yang sering dikemukakan adalah fakta bahwa jurusan keguruan setiap tahun mencetak sekitar 490.000 sarjana, sementara kebutuhan guru hanya berada di kisaran 20.000 orang. Angka ini kemudian dipahami sebagai bukti adanya kelebihan pasokan tenaga kerja di sektor tertentu.

Namun, membaca persoalan pendidikan hanya melalui angka statistik adalah pendekatan yang berpotensi menyesatkan. Angka memang penting sebagai dasar kebijakan, tetapi ia tidak selalu mampu menangkap kompleksitas realitas sosial. Di sinilah problem utama muncul: ketika pendidikan direduksi menjadi sekadar persoalan supply dan demand, maka dimensi kemanusiaannya perlahan terpinggirkan.

Pendidikan sejatinya tidak berdiri semata untuk memenuhi kebutuhan industri. Ia hadir untuk membangun manusia secara utuh, membentuk karakter, menanamkan nilai, dan menjaga arah kebudayaan bangsa. Ketika kebijakan pendidikan terlalu tunduk pada logika pasar, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan manusia, melainkan produksi tenaga kerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Oleh karena itu, wacana penutupan program studi harus ditempatkan dalam kerangka analisis yang lebih luas. Ia tidak bisa hanya dilihat sebagai solusi teknokratis, tetapi harus dikaji sebagai bagian dari arah besar pendidikan nasional. Jika tidak, maka kebijakan ini berpotensi melahirkan persoalan baru yang lebih kompleks di masa depan.

Logika Pasar dalam Kebijakan Pendidikan

Pendekatan yang digunakan dalam wacana ini tampak sangat dipengaruhi oleh logika pasar. Dunia kerja dijadikan sebagai tolok ukur utama dalam menentukan relevansi suatu program studi. Dalam perspektif ini, pendidikan diposisikan sebagai pemasok tenaga kerja bagi industri. Jika suatu jurusan tidak “laku” di pasar, maka ia dianggap layak untuk dihapus.

Logika ini tidak sepenuhnya salah, tetapi sangat terbatas. Dunia kerja memang penting, tetapi ia bukan satu-satunya horizon pendidikan. Banyak bidang ilmu yang tidak langsung berkontribusi pada pasar, tetapi memiliki peran penting dalam membangun peradaban. Filsafat, sastra, sejarah, dan bahkan pendidikan itu sendiri adalah fondasi dari kesadaran kolektif bangsa.

Ketika negara terlalu tunduk pada logika pasar, maka pendidikan berisiko kehilangan otonominya. Ia tidak lagi menjadi ruang kritis yang mampu mengoreksi arah pembangunan, tetapi justru menjadi pelayan dari kepentingan ekonomi jangka pendek. Dalam jangka panjang, ini bisa berbahaya bagi keberlanjutan bangsa.

Lebih jauh, kebutuhan dunia kerja sendiri bersifat dinamis dan tidak selalu bisa diprediksi. Banyak profesi baru yang lahir dari perkembangan teknologi, sementara banyak profesi lama yang hilang. Jika pendidikan hanya mengikuti tren pasar, maka ia akan selalu tertinggal. Pendidikan seharusnya justru menjadi pelopor, bukan pengikut.

Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara relevansi dan visi jangka panjang. Pendidikan harus adaptif, tetapi tidak kehilangan arah. Ia harus mampu menjawab kebutuhan zaman, tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasinya.

Surplus Lulusan dan Kegagalan Sistemik

Fenomena surplus lulusan keguruan sering kali dijadikan alasan utama untuk menata ulang program studi. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak sesederhana kelebihan jumlah lulusan. Ia merupakan gejala dari kegagalan sistemik dalam perencanaan pendidikan.

Pertama, terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan pendidikan dengan kebutuhan daerah. Banyak wilayah di Indonesia yang masih kekurangan guru, terutama di daerah terpencil. Namun, distribusi tenaga pendidik tidak merata, sehingga terjadi penumpukan di wilayah tertentu.

Kedua, sistem rekrutmen tenaga kerja di sektor pendidikan masih belum optimal. Banyak lulusan yang tidak terserap bukan karena tidak dibutuhkan, tetapi karena terbatasnya formasi dan mekanisme seleksi yang ketat.

Ketiga, profesi guru belum sepenuhnya mendapatkan penghargaan yang layak. Rendahnya kesejahteraan dan minimnya dukungan membuat banyak lulusan enggan berkarier di bidang ini. Akibatnya, terjadi mismatch antara kompetensi dan pekerjaan.

Dalam kondisi seperti ini, menutup program studi bukanlah solusi utama. Ia justru berpotensi mempersempit akses pendidikan dan mengurangi peluang bagi generasi muda. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan dan ketenagakerjaan.

Surplus lulusan seharusnya dilihat sebagai potensi, bukan beban. Dengan pendekatan yang tepat, mereka bisa diarahkan ke berbagai sektor lain yang masih relevan. Pendidikan tidak harus selalu berujung pada profesi formal.

Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus berbasis pada analisis yang komprehensif. Tidak cukup hanya melihat angka, tetapi juga harus memahami konteks sosial, ekonomi, dan budaya yang melingkupinya.

Mengembalikan Ruh Pendidikan sebagai Proses Humanisasi

Di tengah tekanan logika pasar, penting untuk kembali pada hakikat pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah proses humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia. Ia tidak hanya bertujuan mencetak individu yang kompeten, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter.

Dalam perspektif ini, pendidikan memiliki tanggung jawab moral. Ia harus menanamkan nilai kejujuran, keadilan, empati, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini tidak bisa diukur dengan indikator ekonomi, tetapi sangat menentukan kualitas sebuah bangsa.

Jika pendidikan kehilangan dimensi ini, maka kita akan menghadapi krisis yang lebih serius. Kita mungkin memiliki banyak tenaga kerja, tetapi miskin integritas. Kita mungkin unggul secara teknologi, tetapi lemah secara moral.

Program studi di bidang pendidikan, sosial, dan humaniora memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ini. Mereka menjadi benteng nilai di tengah arus pragmatisme yang semakin kuat.

Menutup program studi tanpa mempertimbangkan peran ini adalah langkah yang berisiko. Ia bisa melemahkan fondasi kebangsaan dan menggerus identitas budaya.

Negara harus memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi ruang pembentukan karakter. Penyesuaian boleh dilakukan, tetapi tidak boleh mengorbankan esensi.

Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang mampu mengintegrasikan antara kompetensi dan karakter. Ia tidak hanya menghasilkan pekerja, tetapi juga manusia yang utuh.

Penutup

Wacana penutupan program studi oleh Kemdiktisaintek adalah refleksi dari kegelisahan terhadap ketimpangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Data tentang 490.000 lulusan keguruan dan kebutuhan 20.000 guru memang menunjukkan adanya persoalan yang serius. Namun, solusi yang diambil tidak boleh bersifat parsial dan simplistik.

Pendidikan bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan pasar. Ia adalah fondasi peradaban yang menentukan arah masa depan bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dimensi yang lebih luas.

Masalah surplus lulusan tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengurangi jumlah program studi. Diperlukan perbaikan sistemik dalam perencanaan, distribusi, dan pengelolaan sumber daya manusia.

Akhirnya, pendidikan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan keadaban. Ia harus melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan memiliki komitmen sosial.

Di tengah perubahan zaman yang cepat, pendidikan harus menjadi kompas, bukan sekadar mengikuti arus. Karena di sanalah masa depan bangsa ditentukan.

(* Zainal Arifin, Pengurus ISNU Kabupaten Probolinggo, Pengurus LTN PCNU Kraksaan sekaligus Ketua LTN MWCNU Kraksaan.