Kotaanyar.nukraksaan.or.id – Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan menggelar pertemuan dalam rangka verifikasi data pengajuan marbot, Jumat (2/10/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan berlangsung di kediaman K.M. Fattah Noor, Pondok Pesantren Nurur Rahmah, Sambirampak, Kotaanyar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus LTM Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-PCNU Kraksaan. Kegiatan diawali dengan pembacaan sholawat Nabi Muhammad SAW, kemudian dilanjutkan dengan rapat verifikasi dan pembahasan data pengajuan marbot.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris LTM PCNU Kraksaan, Ustadz Syaiful Abdi, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada verifikasi data serta kelengkapan administrasi pengajuan marbot dari masing-masing LTM MWC NU.

Wakil Ketua LTM PCNU Kraksaan, Ustadz Abdul Muhyi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pengelolaan LTM dan masjid.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

“Ada tiga hal yang perlu kita perhatikan bersama. Pertama, administrasi harus tertib. Kedua, bagaimana kita memakmurkan masjid. Ketiga, pemeliharaan dan kebersihan masjid harus terus dijaga,” ungkap Ustadz Abd Muhyi.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari koordinator dalam setiap proses kegiatan maupun ketika terdapat program bantuan.

“Koordinator harus selalu mendampingi ketika ada bantuan, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Selain itu, untuk mempermudah proses pendataan, LTM PCNU Kraksaan mendorong adanya operator dari tim IT di masing-masing LTM MWC NU.

“Kita perlu mengangkat operator dari tim IT untuk membantu dan memudahkan pendataan LTM MWC NU, sehingga data dapat dikelola dengan lebih tertib dan mudah diperbarui,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara LTM PCNU Kraksaan dan LTM MWC NU se-PCNU Kraksaan, khususnya dalam penataan administrasi, pendataan marbot, pemakmuran masjid, serta pemeliharaan kebersihan dan lingkungan masjid.