BESUK. nukraksaan.or.id — Pengurus Lembaga Takmir Masjid (LTM) PCNU Kraksaan menggelar rapat koordinasi terkait Memorandum of Understanding (MoU) dan pengajuan tunjangan bagi marbot masjid, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan berlangsung di kediaman Ustaz Abdul Muhyi, M.Pd., Kecamatan Besuk.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LTM PCNU Kraksaan, Ustaz Abdullah, M.Pd.
Dalam rapat tersebut, pengurus membahas koordinasi MoU serta persiapan pengajuan tunjangan bagi marbot masjid. Pembahasan diarahkan pada langkah-langkah yang perlu dilakukan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi pengurus untuk mematangkan MoU sekaligus membahas pengajuan tunjangan bagi marbot masjid. Kami ingin prosesnya dipersiapkan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi para marbot,” ujar Ustaz Abdullah.
Ia menambahkan, keberadaan marbot memiliki peran penting dalam mendukung kebersihan, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas masjid.
“Marbot memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan masjid. Karena itu, perhatian dan dukungan terhadap mereka perlu terus kita upayakan melalui program yang terkoordinasi,” tambahnya.
Rapat tersebut juga menjadi momentum bagi pengurus LTM PCNU Kraksaan untuk menyatukan langkah dan menentukan tindak lanjut terkait MoU serta pengajuan tunjangan marbot masjid.
Melalui koordinasi tersebut, LTM PCNU Kraksaan berharap program yang direncanakan dapat terlaksana secara tertib dan memberikan manfaat bagi para marbot masjid di wilayah kerja PCNU Kraksaan.


