Banyuanyar – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) PCNU Kraksaan terus berupaya melakukan penguatan organisasi hingga ke akar rumput. Pada Senin, 16 Februari 2026, RMI PCNU Kraksaan menggelar sosialisasi krusial mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan Perwakilan Lembaga Tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) NU.

​Acara yang berlangsung khidmat ini ditempatkan di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pengurus MWC NU di wilayah kerja PCNU Kraksaan.

​Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan koordinasi yang lebih sistematis antara pengurus cabang dengan pengurus di tingkat kecamatan. Selama ini, RMI sebagai lembaga yang menaungi pondok pesantren dan madin memerlukan struktur yang solid hingga ke tingkat bawah agar program-program pengembangan pesantren dan madin dapat terakselerasi dengan baik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

​Dalam sambutannya, Ketua RMI PCNU Kraksaan menekankan bahwa keberadaan perwakilan di tingkat MWC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jembatan komunikasi yang vital.

​”Langkah ini diambil untuk menyatukan persepsi terkait juknis perwakilan lembaga di tingkat MWC PCNU Kraksaan. Kita ingin memastikan bahwa standar operasional dan visi pengembangan pesantren seragam dari tingkat cabang hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Ketua RMI PCNU Kraksaan.

Dengan selesainya sosialisasi ini, diharapkan seluruh MWC di bawah naungan PCNU Kraksaan segera menindaklanjuti pembentukan perwakilan RMI. Hal ini menjadi kunci agar pemberdayaan pesantren dan madin, baik dari sisi aspek apapun, dapat dirasakan secara merata oleh seluruh Pondok Pesantren di wilayah Kraksaan.