Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jama’ah menjadi salah satu kitab favorit kalangan Pesantren Nusantara, karya fundamental KH. Ali Maksum Krapyak, Rais Aam PBNU periode 1980-1984, menyajikan dalil-dalil kuat dari Al-Qur’an dan Hadis atas amaliyah tradisi NU (Nahdliyin). Kitab ini ditulis untuk menjawab tuduhan bid’ah dengan argumen ilmiah, mencakup topik tawasul, ziarah kubur, dan talqin.
Kita ketahui Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jama’ah karya KH. Ali Maksum bertujuan untuk memberikan argumentasi (hujjah) yang kuat dan rasional atas praktik-praktik keagamaan Aswaja An-Nahdliyah yang sering dianggap bid’ah oleh kelompok lain. Berawal dari bahan perdebatan KH. Ali Maksum dengan ulama lain di Yogyakarta pada tahun 1970-an, yang kemudian dibukukan. Isi Utama: Membahas delapan permasalahan pokok, di antaranya: Kebolehan menghadiahkan pahala sedekah dan bacaan Al-Qur’an kepada mayit. Amaliyah tawasul, ziarah kubur, dan talqin mayit. Siksa kubur. Shalat Tarawih. Pentingnya kajian kitab ini masih sangat relevan dikaji di pesantren untuk memperdalam pemahaman ajaran Aswaja agar tidak mudah terpengaruh tuduhan tidak berdasar. Versi: Tersedia dalam bahasa Arab (kitab kosongan) dan terjemahan bahasa Indonesia, sering disebut juga dengan Hujjah Aswaja. Selain karya KH. Ali Maksum, terdapat juga Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah karya KH. Hasyim Asy’ari yang membahas hadis tentang tanda-tanda kiamat, bid’ah, dan kematian.
Beberapa topik utama dalam kitab ini, Pertama, Mengirim Pahala kepada Orang yang Sudah Meninggal Sebagian pihak mempertanyakan apakah bacaan Al-Qur’an dan sedekah dari orang hidup dapat sampai kepada mayit. KH. Ali Maksum menjelaskan bahwa praktik ini memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan hadis, serta telah diamalkan oleh para ulama sejak dahulu.
Kedua, Shalat Sunnah Sebelum Jum’at Ada yang berpendapat bahwa tidak ada shalat sunnah qabliyah sebelum shalat Jum’at. Namun, dalam kitab ini, KH. Ali Maksum membuktikan bahwa shalat sunnah sebelum Jum’at memiliki landasan kuat dalam hadis dan telah dipraktikkan oleh generasi awal Islam.

Ketiga, Talqin Mayit dan Ziarah Kubur Sebagian kelompok menganggap talqin mayit dan ziarah kubur sebagai perbuatan sia-sia. Namun, kitab ini menunjukkan bahwa kedua amalan tersebut memiliki manfaat besar, baik bagi yang telah meninggal maupun bagi yang masih hidup.
Keempat, Shalat Tarawih: 8 atau 20 Rakaat? Dalam perdebatan mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, kitab ini menjelaskan bahwa shalat tarawih 20 rakaat bukan sekadar tradisi, tetapi merupakan praktik yang telah dilakukan sejak zaman sahabat dan menjadi bagian dari syariat yang mapan.
Kelima, Tawassul dan Istighatsah Tawassul (berdoa dengan perantaraan orang saleh) sering kali dipermasalahkan oleh sebagian kelompok. KH. Ali Maksum dengan rinci menyajikan dalil dari berbagai sumber yang menunjukkan bahwa tawassul tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan dalam Islam. Dengan sistematika yang rapi dan pembahasan yang mendalam, kitab ini memberikan jawaban yang lugas dan ilmiah terhadap berbagai kritik yang sering diarahkan kepada amaliyah Aswaja.
Beberapa hal yang membuat kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah ini istimewa antara lain: Pertama, Dalil yang Lengkap dan Jelas Setiap argumen yang dikemukakan selalu didukung oleh dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama mu’tabar, sehingga pembaca tidak hanya diyakinkan, tetapi juga mendapatkan wawasan keislaman yang lebih luas dan mendalam. Kedua, Bahasa yang Padat namun Mudah Dipahami Meskipun kitab ini ditulis dalam bahasa Arab, struktur bahasanya cukup jelas dan sistematis, sehingga memudahkan para santri maupun pembaca umum dalam memahami isinya, Ketiga, Mencerminkan Islam yang Moderat KH. Ali Maksum tidak hanya membela amaliyah Aswaja, tetapi juga menekankan pentingnya sikap toleransi dalam beragama. Kitab ini mengajarkan bagaimana menghadapi perbedaan dengan kepala dingin, sikap ilmiah, serta pemahaman yang mendalam terhadap syariat Islam.
Dapat disimpulkan bahwa Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan salah satu rujukan penting bagi umat Islam, khususnya bagi mereka yang ingin memahami landasan ilmiah dari amaliyah yang telah diwariskan oleh para ulama Aswaja. Karya ini bukan sekadar buku pembelaan, tetapi juga pengingat bahwa setiap ajaran dalam Islam memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Dengan membaca kitab ini, kita akan semakin yakin bahwa tradisi yang telah diwariskan para ulama bukan hanya sah, tetapi juga membawa keberkahan bagi umat Islam. Bagi santri, akademisi, maupun masyarakat umum, kitab ini layak dikaji dan dipelajari agar tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.


