PAITON – Dalam rangka merespons kemajuan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), terhadap ancaman krisis sanad keilmuan serta melihat peluang ke depan, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kraksaan menggelar diskusi bertajuk “Ilusi Artificial Intelligence dan Krisis Sanad Keilmuan” pada Jumat, 13 Februari 2024, di Karanganyar, Paiton.

Diskusi tersebut dipantik oleh Beni Yusmas, M.Kom., Ketua Bidang Kajian Strategis LAKPESDAM PCNU sekaligus dosen Ekonomi Digital Universitas Hafshawaty Kraksaan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus LAKPESDAM PCNU Kraksaan.

Dalam paparannya, Beni menjelaskan bahwa AI sebenarnya bukan barang baru. Istilah tersebut telah diperkenalkan sejak tahun 1956 oleh John McCarthy, seorang ilmuwan komputer terkemuka dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat. Dahulu, AI atau kecerdasan buatan hanya berupa teknologi sederhana, seperti perangkat lunak komputer dan kalkulator.

Pada perkembangannya saat ini, teknologi AI bertransformasi sangat cepat menjadi mesin pintar yang memudahkan aktivitas manusia. Penggunaan AI tidak lagi terbatas pada sektor perkantoran dan bisnis skala besar, tetapi juga telah merambah dunia pendidikan dan pesantren. Saat ini, banyak masyarakat umum hingga kalangan pesantren yang mencari hukum Islam bukan lagi melalui kitab kuning atau kiai, melainkan melalui aplikasi AI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Kenyataan ini menjadi kekhawatiran bersama karena AI pada dasarnya bukanlah alat pencipta kebenaran mutlak. AI tetap memiliki risiko kesalahan dan dapat menimbulkan ilusi informasi. Hal ini disebabkan informasi yang diberikan AI sangat bergantung pada data latih (training data), yaitu data yang diprogram sebagai sumber asupan informasi AI untuk berinteraksi dan menjawab pertanyaan manusia.

“Misalnya, jika aplikasi AI tidak pernah diprogram dengan data latih dari kitab-kitab otoritatif NU, maka segala jawaban atas pertanyaan hukum Islam dipastikan tidak akan sesuai dengan fikih NU,” ungkap pria alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid tersebut.

Dalam lingkup yang lebih luas, selain memudahkan urusan manusia, AI juga membawa ancaman yang harus segera dikelola. Ketergantungan manusia pada teknologi dikhawatirkan dapat menumpulkan nalar kritis, menghilangkan apresiasi seni dan empati, menggerus nilai serta norma sosial-agama, hingga mengancam keberlangsungan sanad ilmu dan keberkahan dari guru atau kiai.

Dari sisi ekonomi, AI berpotensi meningkatkan produktivitas, Produk Domestik Bruto (PDB), inovasi, dan efisiensi bisnis. Teknologi ini juga menciptakan jenis pekerjaan baru, seperti Big Data Specialist, Data Science Analyst, Digital Marketing Specialist, hingga pemengaruh (influencer) di berbagai media sosial.

Namun, ekonomi di era AI juga memiliki tantangan serius. Berdasarkan laporan Future of Jobs Report 2025 dan rilis World Economic Forum (WEF) terbaru, era AI berdampak pada ancaman PHK bagi pekerja padat karya karena masifnya penggunaan mesin. Tenaga kerja konvensional seperti petugas parkir, pramubakti (office boy), juru tiket, petugas entri data, hingga sopir mulai digantikan oleh mesin. Hal ini berpotensi menciptakan ketimpangan sosial-ekonomi antara perusahaan atau negara yang mengadopsi teknologi secara maksimal dengan yang tidak.

Selain itu, masifnya teknologi AI memunculkan jenis kejahatan baru, yaitu pencurian data pribadi. Keamanan data menjadi perhatian utama karena saat ini data pribadi telah menjadi “komoditas ekonomi” yang dapat diperdagangkan secara ilegal, bahkan oleh institusi atau perusahaan besar.

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan terbesar dengan potensi jemaah dan organisasi yang masif harus turut menjadi pemain aktif dalam perubahan teknologi ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menciptakan “AI Kitab Kuning” dengan data latih yang bersumber dari kitab-kitab otoritatif NU, sehingga jawaban yang diberikan kepada masyarakat tetap merujuk pada ketentuan kitab kuning. Selain itu, penggunaan AI dapat dimaksimalkan untuk efisiensi administrasi serta tata kelola organisasi dan pondok pesantren.

Sebagai langkah konkret, LAKPESDAM PCNU Kraksaan menawarkan pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) secara cuma-cuma bagi lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU. Program ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, di mana KKA menjadi mata pelajaran pilihan nasional.

Mata pelajaran KKA ini berlaku bagi siswa kelas 5 dan 6 SD/MI. Siswa akan dilatih dasar-dasar berpikir kritis dan analitis, literasi digital, etika bermedia sosial, hingga pemrograman (coding) sederhana.

Pembelajaran KKA yang disediakan oleh LAKPESDAM akan diampu langsung oleh Beni Yusman, M.Kom., yang merupakan pengajar resmi KKA bersertifikat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Untuk informasi lebih lanjut, pihak sekolah dapat menghubungi Ketua LAKPESDAM, Ust. Muhammad Yazid, melalui WhatsApp di nomor: 085232978778.

 

Penulis : Tim Media Lakpesdam PCNU Kraksaan