Ramadhan bulan yang penuh dengan keberkahan dan pahala. Karena itu banyak orang berlomba-lomba untuk mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan beribadah. Salah satunya seperti Tadarus Keliling dan kajian ilmu yang diselenggarakan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Gading membahas seputar fiqih. Kegiatan ini dinamakan Kajian Ramadhan. “Kajian Ramadhan ini sudah menjadi kegiatan rutin Fatayat Kecamatan Gading. Tema yang kami usung tentang fiqih, bab yang dibahas terkait fiqih zakat dan puasa,” ujar Nur lailatus syarifah, ketua sekaligus penanggung jawab Kajian Ramadhan kepada NU Online Kraksaan, Jum’at (20/2/2026).  Perempuan yang akrab disapa ning Layla ini mengatakan, kajian ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kader-kader Fatayat NU tentang fiqih, dan ilmu yang mempelajari tentang persoalan hukum Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia.

“Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, doa, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Langsung oleh Ketua PAC Fatayat ning Ila dari Gading Probolinggo beliau juga sebagai pengasuh Pondok Tahfidz Miftahul Jannah Wangkal,” tuturnya. Kegiatan dihadiri oleh sekitar puluhan orang dari anggota Fatayat NU Gading, kegiatan diadakan setiap hari pada bulan Ramadhan kebetulan pertemuan pertama di Makbarah KH. Ahmad Muhibban, Wangkal, Gading,Probolinggo.

Kajian perdana dimulai hari Jumat tanggal 20 Februari dan  dilaksanakan di rumah pengurus, bersamaan dengan ngobrol bersama antara pengurus dan anggota umum. Sebelumnya diadakan khatmil Qur’an, pembacaan tahlil dan doa khatmil Qur’an . “Di kegiatan Ramadhan tahun ini kegiatan Kajian Ramadhan Fatayat alhamdulillah kami usahakan terlaksana, dengan motivasi Pengen mengajarkan saja, pada orang lain bahwa islam tidak sesulit itu, Islam itu indah dan mudah jika di fahami lebih mendalam selain itu sambil membahas kegiatan kedepan dan ada kegiatan yang berbeda dari tahun lalu yakni santunan kepada anggota Fatayat dengan diambil setiap ranting satu orang dan dana kegiatan diambil dari iuran pengurus Fatayat,” jelasnya. Pihaknya mengharapkan, semua anggota Fatayat yang mengikuti Kajian Fiqih dapat menambah wawasan, pengetahuan tentang hukum-hukum fiqih.

“Semoga kegiatan ini dapat berlangsung setiap tahunnya di bulan Ramadhan dan lebih banyak anggota-anggota Fatayat yang ikut berpartisipasi,” harapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan