KRUCIL – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) terus berupaya memperkuat tata kelola organisasi demi mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional dan terstruktur. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Amil Zakat pada Jumat (13/03/2026).

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Kantor MWCNU Krucil dihadiri oleh jajaran tokoh penting NU setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tanfidziyah MWCNU Krucil, H. Muhammad Dahri, didampingi oleh Pengurus Cabang LAZISNU Kraksaan, Ust. Mashudi, serta pengurus ranting MWCNU Krucil.

Sebanyak 64 SK Amil Zakat resmi diserahkan kepada para calon amil yang berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Krucil. Penyerahan SK ini menjadi langkah krusial untuk memberikan legalitas formal kepada para petugas zakat di lapangan.
Ust. Suri Ketua LAZISNU Krucil menegaskan bahwa pembagian SK ini adalah bagian dari strategi besar untuk merapikan administrasi zakat dari tingkat bawah.

“Dengan adanya SK ini, harapannya semoga akan menjadi tonggak awal kekuatan NU dari tingkat ranting. Zakat yang dikelola secara terstruktur akan membawa dampak yang lebih nyata bagi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Dengan resminya 64 amil baru ini, LAZISNU Krucil diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat, infaq, dan shadaqah di wilayahnya, sekaligus memperkuat basis ekonomi jam’iyah Nahdlatul Ulama melalui kemandirian organisasi.