Kraksaan, Probolinggo — Lembaga Pendidikan Ma’arif NU MWCNU Kraksaan menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan UAMNU dan Akreditasi Madrasah pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menegaskan komitmen bersama dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah di wilayah Kecamatan Kraksaan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kraksaan Dr. Chusnul Muali, Ketua LP Ma’arif NU MWC NU Kraksaan Muhammad Zuhdi Hasan, M.Pd, Ketua KKM MI Kraksaan Hj. Qurratu Aini, M.Pd.I, Pengawas Madrasah Kecamatan Kraksaan Dr. Hosnan dan Anggre Afreandina, seluruh Kepala MI se-Kecam atan Kraksaan, serta para Operator Madrasah.
Dalam sambutannya, Ketua LP Ma’arif NU MWC Kraksaan, Muhammad Zuhdi Hasan, M.Pd menegaskan bahwa Ujian Akhir Madrasah Nahdlatul Ulama (UAMNU) tidak sekadar berfungsi sebagai evaluasi akademik, melainkan sebagai instrumen strategis untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah sejak usia dini. Menurutnya, internalisasi nilai ke-NU-an melalui UAMNU merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter religius dan moderat peserta didik.

Pengawas Madrasah Kecamatan Kraksaan, Dr. Hosnan, menyampaikan bahwa pelaksanaan UAMNU dapat dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan agenda pendidikan nasional. Mengingat jadwal UAMNU beririsan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional, forum ini menyepakati bahwa UAMNU akan dilaksanakan setelah TKA nasional berakhir, yakni pada Mei 2026. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga efektivitas pelaksanaan ujian tanpa membebani madrasah maupun peserta didik.
Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kraksaan, Dr. Chusnul Muali, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis LP Ma’arif NU MWC Kraksaan yang berhasil mendorong 100 persen madrasah di Kecamatan Kraksaan untuk melaksanakan UAMNU. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan soliditas kelembagaan serta kesadaran kolektif akan pentingnya standar mutu pendidikan dan penguatan identitas ke-NU-an di lingkungan madrasah.
Selain membahas UAMNU, kegiatan ini juga menyoroti urgensi akreditasi madrasah sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan. Para kepala madrasah dan operator mendapatkan penguatan terkait kesiapan administrasi, pemenuhan standar nasional pendidikan, serta strategi peningkatan nilai akreditasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LP Ma’arif NU MWC NU Kraksaan berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pengelola madrasah, pengawas, dan pemangku kebijakan, sehingga UAMNU dan akreditasi madrasah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang berkarakter, unggul, dan berdaya saing.


