Paiton – Pelaksanaan rukyatul hilal dalam rangka penentuan 1 Syawal 1447 Hijriyah di Pantai Duta belum berhasil melihat hilal. Hasil ini diperoleh setelah tim pemantau melakukan observasi menjelang matahari terbenam.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh LFNU PC Kraksaan bersama tim BHR (Badan Hisab Rukyat) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, serta melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Hadir pula perwakilan dari PD Muhammadiyah, Al Irsyad, UNUJA, UNZAH, serta unsur dari kalangan pesantren.

Turut hadir Ketua LFNU PC Kraksaan, Bapak H. Muchlison, S.Ag., M.HI., didampingi Sekretaris Saiful Bahri, SH., S.Ag., beserta seluruh anggota yang ikut serta dalam pelaksanaan rukyat tersebut.

Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di wilayah tersebut masih belum memenuhi kriteria MABIMS, sehingga secara perhitungan peluang terlihatnya hilal sangat kecil. Selain itu, kondisi cuaca yang tertutup mendung juga menjadi faktor penghambat utama dalam proses rukyat, sehingga hilal tidak dapat teramati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Ketua PCNU Kraksaan, KH. Hafidzul Hakim Noer, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan umat dalam menyikapi hasil rukyat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa hasil rukyat dari berbagai daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI.

Dengan tidak terlihatnya hilal di Pantai Duta, serta belum terpenuhinya kriteria MABIMS dan kondisi cuaca yang kurang mendukung, maka penentuan 1 Syawal 1447 H menunggu hasil Sidang Isbat yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Umat Islam diharapkan tetap menunggu keputusan tersebut dengan penuh khidmat serta menjaga persatuan dan ketenangan di tengah masyarakat.