Paiton, nukraksaan.or.id – Tim ru’yatul hilal Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan melaporkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat dalam pemantauan yang dilakukan di Pantai Duta, Randutatah, Paiton, pada Kamis (19/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah.

Pemantauan dilakukan sejak menjelang matahari terbenam dengan melibatkan sejumlah tim ahli falakiyah serta didukung oleh peralatan optik yang memadai. Namun demikian, kondisi hilal secara visual tidak memungkinkan untuk diamati dari lokasi tersebut.

Ketua PCNU Kraksaan, KH Hafidz Hakim Noer, mengonfirmasi bahwa tim telah melaksanakan tugasnya secara maksimal di lapangan. “Tim telah bekerja di lapangan, namun hilal tidak berhasil dilihat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Probolinggo.

Ia menjelaskan bahwa tidak terlihatnya hilal ini sejalan dengan prediksi astronomi yang menyebutkan bahwa posisi hilal masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat. Dengan demikian, peluang untuk dapat menyaksikan hilal secara kasat mata memang sangat kecil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Hasil pemantauan ini turut memperkuat prediksi bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah kemungkinan besar akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Artinya, umat Islam masih akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan hingga 30 hari.

Tim falakiyah PCNU Kraksaan juga menyampaikan bahwa laporan ini akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selain itu, hasil rukyat dari berbagai titik di Indonesia juga akan menjadi acuan dalam menentukan keputusan resmi terkait awal Syawal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Kegiatan rukyatul hilal ini merupakan tradisi ilmiah dan keagamaan yang terus dilestarikan oleh Nahdlatul Ulama sebagai bentuk ikhtiar dalam menentukan kalender hijriah secara akurat dan bertanggung jawab.

Dengan hasil ini, masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan metode penentuan awal bulan dengan bijak, serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah keberagaman pendapat.