Oleh: Zainal Arifin*)

Dunia digital hari ini telah menjadi ruang paling berpengaruh dalam membentuk cara berpikir umat. Media sosial bukan lagi sekadar sarana berbagi informasi, tetapi telah menjelma menjadi arena pembentukan kebenaran versi viral. Dalam ruang inilah narasi diproduksi, dikonsumsi, dan dipercayai, sering kali tanpa proses tabayyun dan tanpa adab.

Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah tidak berdiri di luar arus ini. Justru NU menjadi salah satu entitas yang paling terdampak, karena basis massanya besar, tradisi keilmuannya dalam, dan simbol keagamaannya kuat. Setiap isu internal NU hampir selalu beresonansi luas di ruang digital.

Dalam beberapa waktu terakhir, polemik nasab Habaib dan dinamika di tubuh PBNU menjadi contoh paling nyata bagaimana narasi digital bekerja. Isu yang seharusnya dibahas dengan kepala dingin, adab, dan metodologi ilmiah, justru menjelma menjadi perdebatan liar yang menguras energi jamaah dan menguji kohesi kultural NU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gambar nukraksaan

Masalahnya bukan semata pada perbedaan pandangan. NU sejak awal lahir dari tradisi ikhtilaf. Yang menjadi persoalan adalah cara perbedaan itu dipertontonkan, dikemas, dan disebarkan ke publik tanpa kendali adab. Di sinilah bahaya terbesar itu bermula.

Artikel ini mencoba membaca fenomena tersebut secara lebih jernih. Bukan untuk membela satu kubu atau menyalahkan yang lain, melainkan untuk mengingatkan bahwa di balik gaduhnya narasi digital, ada ancaman serius: semakin jauhnya Nahdliyyin dari ulama, bukan secara fisik, tetapi secara batin dan adab.

Narasi Digital dan Runtuhnya Adab Keilmuan

Narasi di dunia digital bekerja dengan logika yang berbeda dari tradisi keilmuan NU. Jika di pesantren kebenaran ditempuh melalui proses panjang, sanad, dan kehati-hatian, maka di media sosial kebenaran sering kali ditentukan oleh siapa yang paling cepat dan paling keras.

Isu nasab Habaib adalah contoh bagaimana narasi digital mereduksi persoalan ilmiah menjadi konsumsi awam. Kajian yang seharusnya diserahkan kepada ahli nasab dan ulama, justru disederhanakan menjadi konten pendek yang menggiring emosi.

Akibatnya, banyak orang merasa cukup berbekal satu atau dua potongan referensi untuk menghakimi. Mereka berbicara seolah-olah berada di forum ilmiah, padahal yang dilakukan adalah produksi opini massal tanpa tanggung jawab keilmuan.

Yang lebih memprihatinkan, narasi ini sering disampaikan dengan bahasa yang merendahkan. Sindiran, ejekan, dan pelabelan menjadi hal biasa. Adab kepada ulama dan habaib dianggap tidak relevan, bahkan dicurigai sebagai bentuk kebodohan atau kultus.

Padahal, dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, adab adalah pintu ilmu. Tanpa adab, ilmu bukan hanya kehilangan keberkahan, tetapi berubah menjadi alat perusakan. Dunia digital mempercepat proses ini karena memberi panggung luas kepada siapa pun tanpa seleksi moral.

Ketika adab runtuh, yang terjadi bukan pencerahan, melainkan polarisasi. Jamaah terbelah bukan karena substansi, tetapi karena narasi. Kebenaran menjadi kabur, dan emosi menjadi penguasa ruang publik.

Dinamika PBNU dan Framing Konflik di Ruang Publik

Dinamika di PBNU sejatinya adalah hal wajar dalam organisasi sebesar NU. Perbedaan pandangan, strategi, dan sikap bukan sesuatu yang baru. Sejarah NU penuh dengan dinamika internal yang diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme organisasi.

Namun dunia digital mengubah cara dinamika itu dipersepsikan. Keputusan PBNU, pernyataan pengurus, bahkan sikap diam sekalipun, dengan mudah dipelintir menjadi narasi konflik terbuka. Publik tidak lagi melihat NU sebagai jam’iyyah, tetapi sebagai arena pertarungan elite.

Framing semacam ini berbahaya karena menggerus wibawa keulamaan struktural. Rais Aam, Ketua Umum, dan jajaran PBNU tidak lagi diposisikan sebagai penjaga marwah jam’iyyah, tetapi sebagai figur publik yang bebas diserang.

Kritik yang seharusnya disampaikan dengan etika organisasi, berubah menjadi hujatan terbuka. Media sosial menjadi pengadilan tanpa hakim, tanpa prosedur, dan tanpa adab.

Situasi ini membingungkan jamaah di akar rumput. Mereka melihat ulama dan pengurus NU dipertentangkan secara terbuka, tanpa penjelasan utuh. Dalam kebingungan itu, sebagian kehilangan kepercayaan, sebagian lain terjebak fanatisme sempit.

Dinamika PBNU yang seharusnya memperkuat organisasi justru menjadi bahan bakar narasi yang melemahkan NU secara kultural. Bukan karena konflik itu ada, tetapi karena konflik itu dikonsumsi tanpa adab.

Jarak Ruhani Nahdliyyin dengan Ulama

Bahaya paling serius dari semua ini adalah terbentuknya jarak ruhani antara Nahdliyyin dan ulama. Jarak ini tidak selalu terlihat, tetapi dampaknya terasa. Jamaah mulai lebih percaya pada tokoh digital daripada kiai lokal.

Kiai kampung yang selama ini menjadi penjaga tradisi NU perlahan kehilangan otoritas. Suaranya kalah oleh konten viral. Nasihatnya dianggap kalah menarik dibanding debat panas di media sosial.

Generasi muda Nahdliyyin tumbuh dengan persepsi bahwa keberanian berbicara lebih penting daripada kedalaman ilmu. Mereka merasa kritis, padahal sering kali hanya reaktif. Mereka merasa membela NU, padahal tanpa sadar sedang menggerus fondasinya.

Dalam kondisi seperti ini, ulama tidak dijauhi secara fisik, tetapi ditinggalkan secara batin. Ta’dhim berubah menjadi sikap sinis. Tawadhu’ digantikan oleh keberanian semu.

Jika dibiarkan, NU memang tidak akan runtuh secara struktural. Tetapi secara kultural, NU bisa kehilangan ruhnya. Sebab kekuatan NU bukan pada gedung, jabatan, atau viralitas, melainkan pada hubungan batin antara jamaah dan ulama.

Penutup

Narasi digital, polemik nasab Habaib, dan dinamika PBNU sejatinya adalah ujian zaman bagi NU. Ujian ini bukan tentang siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling mampu menjaga adab.

NU tidak anti kritik, tidak anti perbedaan, dan tidak anti diskursus. Tetapi NU menolak perdebatan tanpa adab. Sebab ketika adab runtuh, yang hancur bukan hanya hubungan antar manusia, tetapi juga keberkahan ilmu.

Sudah saatnya Nahdliyyin kembali menempatkan ulama sebagai rujukan, bukan algoritma. Kembali bertanya dengan adab, bukan menyerang dengan emosi. Kembali memahami bahwa tidak semua persoalan layak dibahas di ruang publik.

Jika NU ingin tetap kokoh di tengah badai digital, maka yang harus dijaga bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga akhlak bermedia. Sebab selama adab dijaga, NU akan tetap hidup. Namun jika adab runtuh, maka jarak dengan ulama akan semakin lebar, dan itulah bahaya terbesar bagi masa depan NU.

*) Zainal Arifin, Pengurus Lembaga Ta’lif wan Nasr (LTN) PCNU Kraksaan