Pedoman Media Siber ini disusun sebagai landasan etik dan operasional dalam pengelolaan konten di situs nukraksaan.or.id. Pedoman ini bertujuan menjaga integritas, akurasi, dan profesionalitas publikasi daring yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan.

  1. Ruang Lingkup
    Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di nukraksaan.or.id, termasuk berita, artikel, opini, foto, video, infografis, dan bentuk publikasi digital lainnya.
  2. Verifikasi Informasi
    Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi. Jika terjadi kekeliruan, redaksi wajib melakukan koreksi, perbaikan, atau klarifikasi secara terbuka.
  3. Keberimbangan dan Keadilan
    Konten yang memuat informasi publik harus disusun secara adil, berimbang, dan tidak memihak. Narasumber berhak menyampaikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan yang menyangkut dirinya.
  4. Hak Jawab dan Hak Koreksi
    nukraksaan.or.id memberikan ruang bagi narasumber atau publik untuk mengajukan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Pengajuan dapat dilakukan melalui email atau kontak resmi PCNU Kraksaan. Hak Jawab akan dipublikasikan sesuai prosedur dan ketentuan redaksi.
  5. Koreksi dan Ralat
    Jika ditemukan kesalahan fakta, redaksi akan segera mempublikasikan koreksi atau ralat di bagian yang relevan. Jika kesalahan signifikan, redaksi akan memberikan penjelasan tambahan agar pembaca memahami situasi secara utuh.
  6. Sumber dan Kutipan
    Redaksi wajib mencantumkan sumber informasi secara jelas, terutama untuk kutipan langsung dari narasumber, dokumen resmi, atau referensi publik. Konten yang bersifat opini harus ditulis secara jujur dan tidak menyesatkan.
  7. Perlindungan Data Pribadi
    Redaksi tidak akan mempublikasikan data pribadi tanpa izin atau dasar kepentingan publik yang sah. Pengelolaan data mengikuti Kebijakan Privasi yang berlaku di nukraksaan.or.id.
  8. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
    Komentar, kiriman, atau kontribusi dari pengguna tidak mewakili sikap resmi PCNU Kraksaan. Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, pornografi, provokasi, atau pelanggaran hukum lainnya.
  9. Etika Foto dan Video
    Foto dan video yang dipublikasikan harus menghormati martabat manusia, tidak menampilkan kekerasan berlebihan, dan tidak melanggar norma agama serta nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.
  10. Iklan dan Publikasi Komersial
    Konten iklan harus jelas dibedakan dari konten editorial. nukraksaan.or.id tidak menerima iklan yang bertentangan dengan ajaran Islam, norma sosial, atau kebijakan organisasi.
  11. Tanggung Jawab Redaksi
    Setiap konten yang tayang menjadi tanggung jawab redaksi. Redaksi memiliki kewenangan penuh untuk mengedit, menolak, atau menghapus konten yang dianggap tidak sesuai dengan pedoman ini.
  12. Perubahan Pedoman
    Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi. Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini.

Dengan mengakses dan menggunakan layanan di nukraksaan.or.id, pengguna dianggap memahami dan menyetujui Pedoman Media Siber ini.